JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum sebagai induk usaha (holding) BUMN tambang memilih untuk bekerja sama dengan BUMN lain, yakni PT Danareksa (Persero) untuk melakukan valuasi aset Rio Tinto di PT Freeport Indonesia.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum, mengatakan valuasi tersebut dilakukan oleh tim auditor, akuntan, dan investor bank.

“Kami pasti nunjuk lead-nya BUMN. Kami minta Danareksa yang bantu valuasi harga,” kata Budi di sela rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin (29/1).

Budi meyakini gabungan kekuatan finansial dalam holding tambang akan mampu menebus nilai valuasi untuk bisa memperoleh 40% hak partisipasi yang dimiliki Rio Tinto di Freeport.

“Inalum kasnya kuat, Bukit Asam kuat, dan Timah kuat. Dari kas holding lumayan lah. Nanti dipinjam sedikit untuk menambahkan,” ungkap dia.

Menurut Budi, pihak Danareksa nantinya tidak perlu mengikutsertakan atau melibatkan Freeport dalam perhitungan valuasi.

Rio Tinto merupakan perusahaan asal Australia yang memiliki hak partisipasi di Freeport Indonesia. Perjanjian antara Freeport-McMoRan Inc, induk usaha Freeport Indonesia dengan Rio Tinto disepakati pada medio 1990-an mengenai pendanaan.

Dalam perjanjian tersebut Freeport memberikan hak memiliki 40% hasil produksi tambang Grasberg yang dikelola Freeport Indonesia setelah 2022 kepada Rio Tinto.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya mengungkapkan pemerintah dan pihak Rio Tinto sudah bersepakat bahwa hak partisipasi tersebut bisa dikonversi menjadi saham. Sekarang ini hanya tinggal menyisakan kesepakatan nilai valuasi tersebut.

“Dalam perjanjian Freeport Mc Moran dengan Rio Tinto bahwa kalau ini diperpanjang pada 2021, PI 40% ini bisa dikonversi jadi saham. Di dalam diskusi kesepakatan kami tertulis dengan Freeport Mc Moran bahwa kita akan ambil ini dan akan langsung dikonversi jadi saham di tahun yang sama,” kata Jonan.(RI)