JAKARTA – Pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) tambang diyakini akan memberi solusi komprehensif atas berbagai persoalan. Sejumlah persoalan yang hingga kini masih menghantui sektor pertambangan nasional, antara lain belum optimalnya pengolahan nilai tambah mineral, tidak meratanya sumber daya alam (SDA) mineral di wilayah Indonesia, serta keterbatasan kemampuan pendanaan investasi terkait hilirisasi.

“Industri pertambangan di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh pihak asing. Pembentukan holding BUMN tambang bukanlah tujuan melainkan alat untuk mencapai industri tambang mineral yang berdaya saing dan daya cipta tinggi,” ujar Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) kepada Dunia Energi, Selasa(3/1).

Syamsir menjelaskan, pembentukan holding BUMN tambang diarahkan pada pencapaian cita-cita nasional dalam arti luas, yaitu membantu pemulihan perekonomian Indonesia, mengejar ketertinggalan daya saing perusahaan/industri tambang mineral, dan tak kalah pentingnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pemerintah merencanakan pembentukan holding BUMN pertambangan yang meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah Tbk (TINS), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).

Serikat pekerja perusahaan BUMN sektor pertambangan telah menyatakan akan mengawal pembentukan holding BUMN pertambangan. Serikat pekerja terdiri dari PERPANTAM (Persatuan Pegawai Antam), SPSI PUK Antam, SPBA (Serikat Pegawai Bukit Asam), IKT (Ikatan Karyawan Timah), SP LEM SPSI Inalum Kantor Peleburan dan Kantor Paritohan.

“Prioritas yang harus dilaksanakan adalah melakukan reformasi BUMN tambang sebagai perusahaan yang memiliki daya saing dan daya cipta tinggi sehingga unggul di pasar global. Selanjutnya adalah mempersiapkan payung hukum,” tandas Syamsir.(RA)