JAKARTA – Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Migas akan segera menunjuk tim auditor eksternal untuk memastikan pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan aturan dan tata kelola yang telah ditentukan.

“Kami akan meminta TUV atau Sucofindo untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap berbagai hal yang berpotensi terjadi penyimpangan,” kata Syarif Hidayat, Sekretaris Jenderal Hismawa Migas.

Afandi, Vice President Fuel Retail Marketing PT Pertamina (Persero), sebelumnya menegaskan proses pengawasan distribusi yang dilakukan Pertamina sudah berdasarkan standar internasional serta dengan melakukan berbagai pengawasan tambahan. “Memasang banyak CCTV, GPS untuk tracking mobil pengiriman,” kata Afandi.

Kasus kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU kembali mencuat seiring penemuan di SPBU Jalan Pahlawan, Rempoa, Tangerang Selatan. Dengan modus dan teknologi baru, oknum pelaku kerap lepas dari hasil audit berkala. Namun, penggrebekan yang dilakukan kepolisian dan Badan Metrologi berhasil membuktikan kejahatan tersebut.

Hiswana Migas mengkhawatirkan kasus kecurangan di SPBU berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada SPBU Pertamina.”Sekarang ada keluhan dari beberapa SPBU banyak masyarakat yang bertanya-tanya dengan takaran di SPBU,” kata

Juan Tarigan, Ketua DPD III Hiswana Migas memastikan kecurangan tersebut hanya dilakukan oleh oknum bukan merepresentasikan seluruh pengelolaan SPBU. “Saya bisa janjikan mungkin hanya 0.01% dari 5.300 SPBU yang ada di wilayah Indonesia,” tandasnya.(RI)