JAKARTA – Realisasi serapan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO) hingga September 2018 sudah mencapai 70% atau 84,9 juta ton dari target 25% produksi nasional yang dipatok 485 juta ton.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dari realisasi serapan DMO, sebagian besar diserap PT PLN (Persero).

“Hingga September realisasi serapan PLN 66,9 juta ton. Serapan industri lain 18 juta ton. Industri lainnya yang menyerap seperti industri pupuk, semen, kertas dan briket,” kata Agung, Rabu (31/10)

Pada 2018 PLN sebagai penyerap utama batu bara nasional menargetkan mampu menyerap 92 juta ton batu bara.

Pemanfaatan batu bara untuk dalam negeri pada tahun ini ditargetkan jauh melampaui realisasi yang ada pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017, realisasi hanya 97 juta ton, meningkatkan dibanding 2016 sebesar 91 juta. Pada 2015, realisasi DMO baru 86 juta ton.

Untuk produksi batu bara hingga September tercatat sudah mencapai 344 juta ton. Jika merujuk pada target awal produksi 485 juta ton, maka realisasinya baru mencapai 70,9%. Namun pemerintah baru saja membuka keran penambahan produksi pada semester dua lalu sebesar 100 juta ton.

Target produksi batu bara tahun ini melampaui realisasi produksi pada dua tahun kebelakang, yakni 2017 dan 2016 yang masing-masing mencapai 461 juta ton dan 456 juta ton.

Menurut Agung, untuk pemenuhan kewajiban DMO banyak didominasi pelaku usaha tambang pemegang Perusahaan Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Dia mencontohkan berdasarkan laporan salah satu PKP2B yang sudah memenuhi kuota adalah PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yang bahkan sudah memenuhi DMO sejak Juni. Tahun ini sendiri target produksi Kideco adalah 32 juta ton.

“PKP2B berkomitmen untuk penuhi 25% terhadap DMO, sebagian sudah memenuhi. Jadi pemenuhan support PKP2B sebagai contoh Kideco sudah memenuhi,” tandas Agung.(RI)