JAKARTA – Pemerintah mengklaim mampu menahan laju penurunan produksi minyak dan gas (migas) hingga September 2017 lebih rendah dari target yang ditetapkan.

“Penahanan laju penurunan produksi realisasi 3,05%. Jadi target di bawah lima persen ini tercapai,” kata Amien Sunaryadhi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Migas (SKK Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (27/10).

Data SKK Migas menyebutkan, laju produksi siap jual (lifting) hingga sekarang mencapai 98% dari target 815 ribu barel oil per day (BOPD) atau baru sekitar 797 ribu bopd. Untuk gas, realisasi juga belum mencapai target 6.440 MMSCFD karena baru mencapai 99% atau sebesar 6.367 MMSCFD.

Menurut Amien, efisiensi masih menjadi fokus pemerintah dalam kegiatan produksi migas. Ini ditunjukkan dengan realisasi pembayaran cost recovery yang masih berada dibatas aman.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 mengalokasikan cost recovery yang dianggarkan sebesar US$ 10,71 miliar.

“Sekarang sudah terbebani US$ 7,76 miliar atau 73%. Ini masih hijau karena sampai September sudah berjalan 75%, tapi bebannya 73%. Cost recovery ini inginnya serendah mungkin,” ungkap Amien.

Untuk penerimaan negara, pemerintah masih optimistis mampu menembus target APBNP sebesar US$ 12,2 miliar disisa waktu tahun ini. Pasalnya, realisasi capaian hingga September sudah mencapai 79%.

“Sampai September US$ 9,58 miliar atau 79%. Hingga September ini equal 75% dari 2017, penerimaan ini kan ingin setinggi-tingginya,” kata Amien.

Jumlah wilayah kerja (WK) migas juga hingga September tercatat turun mengikuti tren sejak 2013. Pada jumlah WK yang tersisa adalah 264 WK yang terdiri dari 143 WK onshore dan 87 WK offshore. Serta 34 WK onshore dan offshore.

Dari jumlah WK itu, sebanyak 87 WK adalah WK eksploitasi dengan 70 WK produksi dan 17 WK pengembangan. Serta 126 WK eksplorasi, terdiri dari 92 WK aktif dan 33 WK sedang dalam proses terminasi. Selain itu, untuk jumlah WK non konvensional 51 WK, sebanyak 44 WK aktif dan yang memasuki proses terminasi tujuh WK.(RI)