JAKARTA – Wilayah Kalimantan menjadi daerah terkini yang menikmati BBM satu harga dengan terbangunnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Modular di Desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh.

Jumali, Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina) Persero), mengungkapkan di wilayah Kalimantan, Pertamina mengemban tugas untuk melakukan program BBM Satu Harga di 15 titik yang tersebar di lima provinsi.

Sejauh ini penerapan BBM satu harga di wilayah Kalimantan sudah menyasar ke tiga wilayah sebelum SPBU Modular di Danau Sembuluh, yakni di Long Apari, Kabupaten Mahakam, Kalimantan Timur: Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat serta Krayan, Kalimantan Utara.

“Kita targetkan hingga akhir Agustus ada 25 titik tambahan penerapan BBM satu harga,” kata Jumali kepada Dunia Energi, Kamis (24/8).

SPBU Modular di Danau Sembuluh menyediakan produk premium, pertalite dan dexlite dengan volume yang disesuaikan dengan kebutuhan dan konsumsi pelanggan pada SPBU nantinya.

Untuk tahun ini Pertamina menargetkan penerapan BBM satu harga di 54 lokasi.

Jumali mengungkapkan implementasi program  menemui banyak tantangan terutama dalam ketersediaan infrastrukur.

Untuk mendistribusikan BBM ke Long Apari, Kalimantan Timur misalnya, distribusi dimulai dari Samarinda harus menempuh jalur darat yang memakan waktu lebih dari 10 jam dan BBM tersebut dipindahkan ke kapal motor tank ke Long Bangun.  Selanjutnya dipindahkan ke drum berkapasitas 200 liter menggunakan long boat, truk, dan terakhir menggunakan ketinting ke lembaga penyalur di Long Apari.

Program ini berhasil menekan harga BBM di Long Apari dengan harga awal satu liter premium  dan solar yaitu Rp 15.000-18.000 per liter menjadi Rp6.450 per liter untuk premium dan solar sebesar Rp 5.150 per liter

Tidak jauh berbeda dengan penyaluran ke Long Apari, impelementasi BBM satu harga di wilayah Seruyan pun menemui kendala serupa. Mobil tangki yang membawa BBM dari TBBM Sampit harus menempuh perjalanan darat hingga 200 kilometer dengan 70% kondisi jalan yang masih berupa tanah. Dengan kondisi tersebut, mobil tangki membutuhkan waktu lima hingga tujuh jam perjalanan, bergantung pada kondisi cuaca.

Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas sebelumnya mengakui penerapan BBM satu harga memberikan beban tersendiri bagi Pertamina terutama dari sisi pembiayaan infrastruktur pendukung.

M. Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas pun mengusulkan penggunaan dana tambahan yang berasal dari iuran badan usaha kepada BPH Migas yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rata-rata jumlahnya sebesar Rp 1 triliun setiap tahun untuk membantu pengadaan infrastrukur distribusi BBM.

“Kalau bisa masuk (usulan gunakan PNBP) 2018 alhamdulilah. Kalau tidak bisa ya 2019. Ini kan baru usul, ini akan dikasih ke Kementerian ESDM dan DPR,” kata Fanshurullah.(RI)