SPBG pertama PT PGN (Persero) Tbk yang telah diresmikan pada Selasa, 24 Desember 2013.

JAKARTA – Pemerintah menargetkan akan menambah 150 nozzle bahan bakar gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga 2019. Pemasangan nozzle gas di SPBU merupakan salah satu langkah percepatan penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017.

“Ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infrastruktur gasnya, targetnya ada yang 2018 dan 2019,” kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (25/4).

Saat ini Indonesia telah memiliki 68 SPBG yang tersebar diseluruh wilayah. Dalam roadmap yang dicanangkan pemerintah dengan adanya Permen ESDM Nomor 25 ditargetkan akan ada penambahan 150 SPBG melalui pembangunan nozzle gas disetiap SPBU hingga 2019 menjadi 210 SPBG. Jumlah ini akan terus bertambah pada 2020 menjadi 289 SPBG, kemudian pada 2025 menjadi 800 SPBG dan 1.300 SPBG pada 2030.

Menurut Wiratmaja, seiring penetapan 150 dispenser gas, pemerintah juga menetapkan parameter pembangunan yang harus dipenuhi sehingga tidak semua SPBU akan dipasangi nozzle BBG.

“Ukuran SPBU juga harus layak di pasang dispenser gas. Inilah yang akan kita siapkan,” tukas dia.

Penyediaan BBG dalam SPBU tidak akan dilakukan di seluruh wilayah. Ada beberapa wilayah prioritas yang sudah disiapkan untuk didorong pembangunan nozzle gas, seperti di wilayah Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Menurut Wiratmaja, infrastruktur gas yang belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia membuat implementasi permen ini dilakukan secara bertahap.

“Jadi diterapkan di daerah yang sudah ada infrastruktur gas, seperti jaringan pipa dan fasilitas yang sudah ada. Disitulah kita implementasikan terlebih dulu,” kata dia.

Selain sudah menyiapkan regulasi untuk mendorong pembangunan nozzle gas, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga tengah menggodok aturan baru dari sisi industri otomotif

Wiratmaja mengatakan saat ini Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan aturan tentang penyediaan kendaraan dengan spesifikasi bahan bakar berkualitas yang ramah terhadap lingkungan

“Ini sejalan dengan program yang dikembangkan di Kementerian Perindustrian yang sedang menyiapkan regulasi tentang low emission car. Jadi kendaraan rendah emisi,” ungkap dia.(RI)