JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan mulai memasarkan produk LPG terbaru, LPG 3 Kg nonsubsidi pada 1 Juli 2018 mendatang. LPG dengan berat yang sama dengan LPG subsidi yang disediakan pemerintah tersebut  diharapkan menjadi pilihan bagi masyarakat.

Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), mengatakan kehadiran LPG 3 kg nonsubsidi harus dipahami sebagai elpiji nonsubsidi alternatif bagi masyarakat sebagaimana LPG tabung 5,5 kg , tabung 12 kg dan atau tabung 50 kg. Kekhawatiran akan terjadinya penyelewengan LPG subsidi bisa dimimalisir dengan mekanisme distribusi LPG 3 kg nonsubsidi yang berbeda.

Penjualan LPG 3 kg nonsubsidi nanti seharusnya tidak lagi menggunakan jalur agen dan pangkalan LPG 3 kg eksisting, melainkan  menggunakan agen dan pangkalan khusus LPG nonsubsidi.

Selain mampu meningkatkan dari sisi pengawasan, penjualan terpisah antara LPG 3 kg subsidi dan nonsubsidi juga bisa memberikan kesempatan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Sebaiknya penjualan LPG nonsubsidi tidak digabung dengan penyaluran LPG subsidi. Disisi lain, ini membuka peluang bagi kegiatan usaha bagi UKM dan masyarakat lain yg selama ini belum menjadi agen atau pangkalan LPG,” kata Sofyano kepada Dunia Energi, Selasa (2/6).

Menurut Sofyano, kehadiran LPG 3 kg cukup wajar sebagai strategi Pertamina sebagai sebuah korporasi dalam menyikapi kondisi keuangannya sekarang ini yang terbebani dengan  kenaikan harga minyak dunia tanpa adanya penyesuaian harga BBM.

Jika bisa diterima masyarakat nantinya peralihan konsumsi LPG bisa mengurangi beban subsidi. Keunggulan kemasan LPG 3 kg subsidi bisa diadopsi terutama dari sisi ukuran yang kecil sehingga mudah dibawa.

Sofyano mengatakan, masyarakat mampu yang tinggal di apartemen dan sejenisnya perlu disediakan LPG 3 kg nonsubsidi karena terkait soal besarnya tabung LPG yang selama ini beredar. Tabung LPG 3 kg tergolong ringan dan kecil sehingga memberi kemudahan bagi konsumen terutama para ibu-ibu dalam membeli dan membawanya.

“Peredaran LPG tabung 3 kg nonsubsidi pada dasarnya merupakan bisnis Pertamina yang bisa mengurangi beban subsidi pada LPG 3 kg subsidi yang juga dipergunakan oleh golongan mampu seperti pada apartemen dan perumahan mewah lainnya,” ungkap Sofyano.

LPG 3 kg nonsubsidi memiliki harga yang lebih mahal dibanding LPG sejenis yang disubsidi. Meskipun belum mau diumumkan, harga LPG 3 kg nonsubsidi diperkirakan sekitar Rp39 ribu per kg.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat dikonfirmasi mengungkapkan belum mendapatkan informasi mengenai harga LPG kemasan 3 kg nonsubsidi. Namun jika merujuk dari regulasi yang ada, Pertamina bisa bebas menetapkan harga LPG nonsubsidi yang dipasarkan.

“Kami mengatur yang subsidi. Tidak ada yang berubah kan,” tandas Arcandra.(RI)