JAKARTA – PT PLN (Persero) menunda sejumlah proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa. Keputusan penundaan dilakukan karena pasokan listrik dari pembangkit eksisting dinilai cukup memadai.

Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan PLN, mengatakan apabila proyek-proyek tersebut dipaksakan, maka surplus listrik di Pulau Jawa akan menjadi sangat besar.

“PLN bisa terkena denda take or pay dari IPP (Independent Power Producer) akibat dari banyaknya listrik yang tidak terserap. Prediksi surplus yang akan terjadi mencapai 5.000 megawatt (MW),” ujar Supangkat di Jakarta.

Menurut Supangkat, sejauh ini penundaan tersebut belum ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026. PLN masih mengkaji apakah proyek tersebut akan ditunda atau dihapuskan.

Dalam program 35 ribu MW, sebanyak 22 ribu MW pembangkit akan dibangun di Pulau Jawa. Sisanya tersebar di pulau lain. Saat ini, dari program yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut sekitar 9.000 MW sudah masuk tahap kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan konstruksi. Sisanya, 4.000 MW dalam proses tender.

Berdasarkan hitungan PLN, tambahan pasokan listrik sebanyak 13 ribu MW dari pembangkit yang sudah PPA dan konstruksi itu cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik Jawa sampai 2020.

“Beberapa kita simpan dulu, seperti PLTU Jawa 5 kapasitas 2 x 1.000 MW, PLTU Jawa 10 kapasitas 600 MW, dan PLTU Jawa 13 kapasitas 1.600 MW,” tandas Supangkat.(RA)