JAKARTA – Pemerintah memastikan pemangkasan subsidi solar sebesar Rp500 per liter tidak akan merugikan PT Pertamina (Persero) dan masyarakat. Harga solar juga tidak akan berubah hingga akhir 2016.

“Peninjauan dilakukan per tiga bulan, nanti Juli Insya Allah tidak ada perubahan. Kita juga sudah cek ke Pertamina dan Ditjen Migas, bahwa subsidi Rp 500 per liter ke solar tidak ada perubahan harga,” kata Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (15/6).

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan menghormati keputusan Komisi VII DPR yang tidak mengabulkan usulan pemangkasan subsidi solar sebesar Rp 650 per liter. “Seluruh asumsi yang disampaikan ke Banggar kemarin sudah dibahas di masing masing subsektor, termasuk dibahas dalam RDP dengan para dirjen,” tukasnya.

Dia menambahkan pemerintah kini hanya tinggal menajalankan amanat dari anggota dewan, karena proses selanjutnya sudah tidak bisa lagi ada campur tangan pemerintah.

“Kita menghormati keputusan tersebut dan hasilnya kita tunggu dari proses selanjutnya yang ada di banggar,” tandas Sudirman.

Komisi VII DPR sebelumnya menyetujui pemangkasan subsidi solar sebesar Rp500 per liter yang akan diajukan ke Banggar DPR. Awalnya, pemerintah mengajukan pemangkasan subsidi sebesar Rp 650 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016. Semula subsidi solar sebesar Rp 1.000 per liter.(RI)