JAKARTA – Pemerintah memutuskan mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan untuk periode Januari hingga Maret 2017. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan arahan Presiden Joko Widodo untuk BBM premium, solar dan minyak tanah diputuskan tidak berubah, meskipun harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir merangkak naik.

“Kira-kira dalam 3 bulan ini kita evaluasi. Jadi ini adalah upaya pemerintah yang luar biasa untuk menjaga supaya daya beli masyarakat tidak menurun,” kata Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (20/12).

Penetapan harga BBM dilakukan oleh Menteri ESDM dan dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015. Formulasi harga BBM ini mengikuti tiga indikator, seperti Mean of Plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pertamina sebelumnya mengusulkan adanya kenaikan harga BBM untuk Solar Rp 500 per liter dan premium naik Rp 300 per liter karena adanya peningkatan indeks harga pasar.

Ahmad Bambang, Wakil Direktur Utama Pertamina, menyatakan keputusan pemerintah dipastikan tidak akan berdampak besar terhadap Pertamina. Harga premium masih sesuai dengan alokasi dan perencanaan perusahaan, sementara untuk solar masih terdapat keuntungan hasil penjualan pada pada Oktober.

“Perkiraan jika masih diatas US$ 55 per barel memang premium itu kita masih oke, masih ada margin tipis. Solar yang kena ruginya. Nanti bisa tertolong jika harga crude turun,” kata dia.

Menurut Ahmad, untuk mengetahui untung rugi penjualan BBM tidak bisa ditentukan dalam rentan waktu bulanan karena perhitungan harus dikalkulasikan setiap tahun. Ini diakibatkan fluktuasi harga minyak dunia.
“Kalau soal hitungan rugi laba itu tahunan. Sama saja diawal 2017 juga rugi, tapi kalau crude oil turun nanti untung lagi kan hitungannya nanti akhir tahun,” katanya.

Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, menyatakan keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM penugasan akan menambah beban biaya perusahaan, namun hal itu tidak akan menganggu kinerja Pertamina secara keseluruhan. Apalagi strategi efisiensi akan kembali dilakukan untuk antisipasi peningkatan beban tersebut.
“Kami yakin pemerintah tidak akan membiarkan Pertamina merugi, tinggal kami menunjukkan efisiensi semaksimal mungkin,” tandas Dwi.(RI)