JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempertimbangkan selisih harga keekonomian yang besar dari harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium penugasan dan solar bersubsidi dibanding dengan yang ditetapkan pemerintah sebagai bahan dalam penetapan harga BBM terbaru per Juli 2017.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah saat ini masih membahas kemungkinan penyesuaian harga. Namun harga BBM penugasan belum tentu naik karena pergerakan harga minyak sejak awal tahun fluktuatif.

“MOPS-nya sempat naik, terus turun, lalu agak datar. Setelah permasalahan Qatar kemarin, mulai naik sedikit, tapi turun lagi. Kita monitor terus,” kata Wiratmaja di Jakarta, Selasa (13/6).

Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 menyebutkan penyesuaian harga BBM dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata mean of Plats Singapore (MOPS), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan nilai tukar dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia.

Menurut data PT Pertamina (Persero), jika harga BBM ditetapkan berdasarkan harga sesuai formula pemerintah dengan fluktuasi harga minyak dunia saat ini maka seharusnya harga premium yang sesuai dengan keekonomian adalah sebesar Rp 7.500 per liter. Harga saat ini yang ditentukan sejak Mei 2016 sebesar Rp 6.500 per liter.

Untuk solar meskipun masih mendapatkan subsidi sebesar Rp 500, harga saat ini yang sebesar Rp 5.150 sudah tidak sesuai dengan formula pemerintah yang seharusnya diatas Rp 6.000 per liter.

Wiratmaja mengatakan kondisi berbagai faktor tersebut bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. “Keputusan kita tetap ada di pimpinan, kita kaji semua data dan segala macam,” tandas dia.(RI)