JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan diperkirakan akan naik pada Januari 2017 seiring peningkatan harga minyak dunia. Harga minyak merupakan salah satu indikator perhitungan penetapan harga BBM dalam beberapa bulan terakhir.
M Iskandar, Direktur Pemasaran Pertamina, mengungkapkan harga BBM akan disesuaikan tergantung dengan formula yang berlaku dan jika dilihat kecenderungan pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah maka kenaikan diprediksi akan terjadi.

“Premium kita mengikuti harga pasar saja, kan baiknya kalau sesuai dengan formula. Kemungkinan naik sekitar Rp300-an berdasarkan formula,” kata Iskandar dalam Pertamina Energy Forum 2016 di Jakarta, Rabu (14/12).

Lebih lanjut ia menambahkan Pertamina tetap akan mengusulkan harga kepada pemerintah berdasarkan pada kondisi fluktuasi harga minyak mentah dunia pasca sidang OPEC yang memutuskan untuk memangkas produksi. Pengambilan keputusan penetapan harga BBM akan dilakukan pada 25 Desember 2016.

“Kan baiknya kalau sesuai dengan formula, tapi saya belum bisa mengatakan nominal pasti. Kita tunggu tanggal 25 saja,” tukasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, Menteri ESDM menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan harga BBM pada September 2016 tidak mengalami perubahan dan berdasarkan permen tersebut maka evaluasi selanjutnya akan dilakukan pada Desember 2016.(RI)