JAKARTA – Pemerintah menyiapkan selisih antara harga bahan bakar minyak (BBM) sekarang dengan harga keekonomisan untuk menjadi dana bantalan apabila harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan.

“Dengan hitungan yang sekarang, kami punya harapan menghadapi lebaran tidak ada kenaikan harga BBM.  Itu sangat membantu masyarakat luas. Harganya diharapkan bertahan sampai akhir September, syukur-syukur hingga akhir tahun,” ujar Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada periode April-Juni 2016, harga jual eceran (HJE) baru premium ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter, turun Rp 500 dibanding periode Januari-Maret Rp 6.950 per liter. Sementara, harga keekonomian premium sebesar Rp 5.700 per liter.

Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM. Selain untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, hal itu juga untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional. Pasalnya, selama ini apabila terjadi penurunan harga BBM tidak serta merta diikuti penurunan ongkos angkut atau harga-harga barang kebutuhan pokok.

Sebaliknya jika harga BBM naik, maka harga-harga barang dan jasa akan langsung ikut naik. Keadaan seperti ini, sangat merugikan khususnya bagi masyarakat golongan bawah dan ini juga sebagai alasan pemerintah tidak menetapkan harga BBM sesuai harga keekonomisan.

“Karena itu kita akan melindungi masyarakat paling bawah agar tidak terpengaruh naik turunnya harga BBM,” tandas Sudirman.(RI)