JAKARTA – Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku 1 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016 pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) naik sebesar US$ 0,61 atau naik 1,2% menjadi US$51,81 per ton dibanding periode bulan sebelumnya US$51,2 per ton.

 

Setelah dua bulan berturut-turut HBA naik yaitu HBA Maret 2016 dan HBA April 2016, turun pada HBA Mei 2016, selanjutnya naik kembali pada HBA Juni 2016. Jika dibanding dengan HBA Juni 2015 US$ 59,59 (year on year) maka HBA Juni 2016 turun sebesar US$ 7,78 atau turun 13,1%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.

HPB Marker terdiri dari delapan brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan, yakni Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1 dan Ecocoal.

 

Selain delapan merek dagang batubara tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Marunda Thermal Coal, Mandiri 2, Arutmin A5700, Mahakam Coal B, dan Borneo BIB.(AT)