JAKARTA – Listrik harus dapat dinikmati semua lapisan masyarakat. Menurut data pemerintah yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada 24,7 juta warga yang dinyatakan sebagai masyarakat kurang mampu dan layak mendapat subsidi listrik dari pemerintah.

Jisman P Hutajulu, Kasubdit Harga dan Subsidi Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, mengatakan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) yang menggunakan daya 450 dan 900 VA sebesar 48,6 juta pelanggan. “Hal ini berarti sejumlah 23,9 juta pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA akan mengalami perubahan tarif ke daya 1300 VA atau ke daya diatasnya,” kata dia dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pelayanan di Bidang Ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM di Jakarta.

Nyoman S Astawa, Kepala Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), mengatakan bahwa Per 1 Oktober 2015 PLN melakukan denominasi token listrik prabayar. “Pelanggan dapat memilih nilai token yang akan dibeli dengan nominal nilai token yang telah ditentukan yakni 20.000, 50.000, 100.000, 200.000, 500.000, 1 Juta, 5 Juta, 10 Juta dan 50 Juta (optional di chanel Bank),” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Dia menjelaskan, biaya administrasi akan dipisahkan dari nilai nominal token, sehingga apabila pelanggan membeli token dengan nominal 100.000 maka nilai yang dibayarkan oleh pelanggan adalah 100.000 ditambah biaya administrasi bank/pos.(RA)