JAKARTA – Perusahaan pertambangan, Harita Group, lewat anak usahanya PT Megah Surya Pertiwi akan melakukan uji coba (commissioning) pengoperasian pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Pulau Obi,  Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Oktober mendatang.

Liem Hok Seng, Direktur Operasional Harita Group sekaligus Presiden Direktur PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA), mengungkapkan pengembangan smelter nikel tersebut menelan investasi sebesar US$ 350 juta.

“Kapasitas produksinya 200 ribu ton per tahun. Rencananya Oktober commissioning,” ujar Liem di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hilirisasi mineral merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang harus ditaati semua perusahaan tambang. Untuk merealisasikan proyek smelter nikel, Harita Group menggandeng perusahaan BUMN dari China yakni Xinxing Ductile Iron Pipes Co.Ltd, dan beberapa perusahaan dari Singapura antara lain Xinxing Ductile Iron Pipes (Singapore) Pte.Ltd, Qiyun Investment Holdings Pty.Ltd dan Corsa Investment Pte.Ltd.

Suplai bahan baku mineral akan berasal dari PT Trimegah Bangun Persada dan PT Game Permai Sentosa, yang merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi nikel yang terafiliasi dengan Harita Group di Pulau Obi.

Harita juga telah memulai produksi perdana smelter grade alumina (SGA) pada akhir Juni 2016 melalui smelter bijih bauksit PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. Smelter Well Harvest dengan kapasitas dua juta ton SGA per tahun ini menelan investasi mencapai US$ 1,15 miliar.(RA)