JAKARTA – Potensi panas bumi (geothermal) di Bengkulu perlu dieksplorasi, sehingga pemanfaatannya lebih optimal.

“Potensi terukur belum jelas, terutama yang terdapat di Kabupaten Seluma,” kata Sekretaris Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Panas Bumi, DPRD Provinsi Bengkulu, Aank Junaidi, Senin.

Dia mengungkapkan saat ini baru dua blok panas bumi yang dipetakan potensinya, yakni panas bumi di Gedang Hulu Lais dan di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Potensi panas bumi ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah.

Hasil survei yang dilakukan Pertamina pada 1994-1995, serta survei Badan Geologi Kementerian ESDM pada 2010, diketahui potensi panas bumi Bengkulu sangat besar.

Potensi panas bumi di Provinsi Bengkulu terletak di Kabupaten Lebong yakni di Tambang Sawah sebesar 173 MWe (megawatt electrical), Gedang Hulu Lais 650 MWe, dan Bukit Daun 250 MWe.

Selain itu, terdapat juga di Kabupaten Kepahiang yaitu di Kecamatan Kabawetan sebesar 325 MWe.

“Dari potensi yang sudah dieksplorasi ini, baru blok Gedang Hulu Lais yang dieksplorasi oleh Pertamina,” tambahnya.

Sedangkan kandungan panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang akan masuk dalam tahap lelang blok.

Penyusunan peraturan daerah tentang panas bumi diharapkan dapat memperjelas kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam itu, baik antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.(*)