JAKARTA – Jaringan gas sambungan rumah (SR) di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur resmi beroperasi. Sebanyak 10.101 SR akan mulai dialiri gas sebagai pengganti LPG (liquefied petroleum gas) untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat.

Pembangunan jargas yang menggunakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2017 dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk Kota Mojokerto dan PT Pertamina (Persero) menggarap Kabupaten Mojokerto.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan jargas di Kabupaten dan Kota Mojokerto dibangun karena berdekatan dengan dua sumur gas yang dioperasikan CNOOC Madura Limited dan Kangean Energy Indonesia.

“Total pembiayaan untuk jargas di kota dan kabupaten (Mojokerto) mencapai Rp 86 miliar,” kata Jonan, Jumat (9/2).

Dia menambahkan masyarakat memperoleh keuntungan dari sisi finansial karena harga gas bumi lebih murah dari LPG. Setiap bulan, penghematan bisa mencapai sekitar Rp 50.000 per keluarga.

“Manfaat lainnya, gas bumi adalah bahan bakar yang ramah lingkungan dan tersedia setiap saat,” tukas Jonan dalam keterangan tertulisnya.

Disisi lain, pemerintah juga meminta masyarakat turut membantu PGN dan Pertamina menjaga jaringan dan peralatan yang sudah dibangun, sehingga gas bertekanan 0,02 bar yang sampai ke rumah-rumah dapat konsisten dan terjaga mengaliri warga.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecek infrastruktur jaringan gas kota yang telah selesai dibangun di Mojokerto, Jumat (9/2).

Pembangunan jargas di Kota Mojokerto 5.000 SR meliputi Kecamatan Kauman (502 SR), Mentikan (607), Prajurit Kulon (1.265), Surodinawan (1.522) dan Miji (1.104). Pasokan gas berasal dari Husky CNOOC Madura Limited dengan alokasi sebesar 0,25 MMSCFD.
Untuk Kabupaten Mojokerto, sebanyak 5.101 SR dibangun di Desa Ngoro (1.589), Desa Sedati (1.091), Desa Kembangsari (904), Jasem (1.517). Pasokan gas berasal dari Kangean Energi Indonesia dengan alokasi sebesar 0,25 MMSCFD. Jargas Kabupaten Mojokerto telah mengaliri gas sejak 24 Januari 2018.(RI)