JAKARTA- PT Pertamina Geothermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor panas bumi, pada Selasa (10/5), menandatangani  Perjanjian Pemegang Saham (shareholders agreement) dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA), badan usaha milik daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Perusahaan yang dibentuk  tersebut  akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi potensi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam berdasarkan izin panas bumi (IPB) yang akan diterbitkan oleh  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Irfan Zainuddin, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, mengatakan  dalam perjanjian tersebut diatur ketentuan pendirian dan pengelolaan badan usaha patungan. Sebanyak 75% porsi saham di perusahaan patungan tersebut dikuasai PGE dan 25% oleh PDPA.

“Untuk tahap awal, kami merencanakan survei dan eksplorasi untuk menyusun pembangunan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) unit I dengan kapasitas sekitar 55 megawatt. Potensi di WKP Seulawah sekitar 165 megawatt,” ujar Irfan dalam siaran persnya, Selasa.

Melalui proses lelang, Pertamina telah ditunjuk sebagai pemenang lelang WKP Seulawah Agam yang berada di di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam setelah mengalahkan sejumlah peserta lelang lainnya seperti PT PLN (Persero), PT Chevron Geothermal, dan PT Toba Sejahtera. Setelah panitia lelang melakukan analisis penilaian dokumen peserta tender, Pertamina Geothermal mendapat nilai tertinggi.WKP Seulawah berada di wilayah Kab Aceh Besar,mencakup Kec Seulimeum, Krueng Raya dan Indrapuri.

Lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat melalui jalan beraspal yang berjarak sekitar 50 kmke arah tenggara dari kota Banda Aceh.

T Syakur, Sekretaris Panitia Lelang Geotermal Aceh, sebelumnya menyatakan geothermal Seulawah diawali dengan penetapan WKP oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).Kementerian ESDM sudah menetapkan wilayah kerja Proyek Listrik Panas Bumi Seulawah mencapai 45.000 hektare dengan perkiraan daya listrik yang dihasilkan sekitar160-165 MW.

Pengembangan panas bumi Seulawah merupakan proyek percontohan (pilot project) untuk pengembangan panas bumi di Indonesia dalamScheme Public Private Partnership (SPPP). Dalam skema ini ada keterlibatan PemerintahAceh yang diwakili oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh.(RA/RI)