JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan kajian Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN), dan Wilayah bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jawa Timur (Jatim). Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penandatangan nota kesepahaman tentang penyelidikan dan pengembangan di bidang geologi, antara Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM dan Unit Geomin PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

“Diharapkan dari kajian di Jatim, tiga blok prospek bisa segera diajukan untuk diusulkan atau direkomendasikan sebagai wilayah WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) mineral logam Au atau dan logam dasar kepada menteri semester pertama 2018,” kata Rudi Suhendar, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, kepada Dunia Energi, Rabu (21/2).

Menurut Rudi, yang sudah terlaksana dan hasilnya telah dipresentasikan adalah sejumlah daerah prospek di tiga blok utama yakni Blok Trenggalek-Pacitan, Blok Tulungagung-Blitar dan Blok Malang-Lumajang. Di dalam ketiga blok utama tersebut selain telah dikumpulkan data sekunder juga telah dilakukan uji petik oleh Tim PSDMBP.

Semua daerah prospek akan dibahas bersama dengan Tim Dinas ESDM untuk diusulkan atau direkomendasikan sebagai wilayah WIUP mineral logam Au atau dan logam dasar.

Rudi mengatakan, kegiatan kajian WUP, WPN dan wilayah bekas IUP di Jawa Timur dengan rencana tindak lanjut proses lelang, melibatkan Pemerintah Provinsi Jatim, dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Jatim. Gubernur Jatim berharap terlaksananya lelang pertama mineral logam di Jawa Timur sebagai role model di Indonesia.

“Gubernur minta agar mendukung BUMN seperti pelaksanaan pra eksplorasi untuk lebih meningkatkan akurasi dalam perhitungan untuk proses lelang,” kata Rudi.

Kerja sama teknis antara PSDMBP Badan Geologi Kementerian ESDM dan Unit Geomin Antam menyepakati adanya kajian bersama yang didukung kegiatan survei untuk memperoleh data primer, dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan suatu wilayah prospek yang berpotensi tinggi mengandung potensi bijih emas, serta dapat dikembangkan lebih lanjut.

Wilayah prioritas yang dimiliki kedua pihak adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, Halmahera – Maluku dan Sumatera Utara.

Nota Kesepahaman Antam dengan Badan Geologi bermula pada 2011-2016. Kegiatan yang telah dilakukan berupa sharing knowledge eksplorasi mineral zirkon di Kalimantan Barat. Terakhir, Badan Geologi dan Antam telah memperpanjang nota kesepahaman kerja sama tentang penyelidikan dan pengembangan di bidang geologi yang telah ditandatangani pada 17 Januari 2017 di Bandung, Jawa Barat

Unit Geomin adalah salah satu unit operasi Antam yang memiliki tugas utama mengelola dan mengembangkan kegiatan eksplorasi dan pencarian cadangan dan sumber daya mineral baru.

Lebih lanjut, Rudi menekankan PSDMBP mendorong upaya BUMN untuk mendapatkan cadangan emas yang akan habis di tiga tahun ke depan, hal ini sesuai dengan fungsi Badan Geologi dan bisa ada kemanfaatan bagi BUMN.

“Badan Geologi juga mendukung amanat holding industri pertambangan harus menguasai 15%-20% cadangan nasional sesuai arahan presiden. Sedangkan penguasaan emas oleh Antam saat ini hanya 0,11% dari cadangan nasional,” tandas Rudi.(RA)