JAKARTA – PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara sepertinya bakal mengurungkan niatnya untuk merumahkan sebagaian karyawan, menyusul kesepakatan yang dicapai dengan pemerintah tadi malam. Kedua perusahaan itu sepakat untuk membayar komitmen tarif (fee) sebagai jaminan akan membangun smelter, Sebagai imbalannya mereka diperbolehkan mengekspor konsentrat sampai pembangunan smelter selesai pada 2017

Menteri Koordintor Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, Freeport bersedia menyetorkan komitmen fee sebesar US$ 115 juta sementara itu NNT sebesar US$25 juta.
“Itu tanda keseriusan, mereka bersedia menyampaikan deposit untuk kepastian membangun smelter yang akan segera mereka kerjakan hingga selesai 2017,” ujarnya. Nominal Freeport lebih besar karena produksi yang dihasilkannya juga lebih banyak

Pada awalnya kedua perusahaan itu menolak membangun smelter dengan alasan tidak ekonomis. Tapi pemerintah tak mau kalah. Mereka tak diizinkan mengekspor konsntrat jika tak diolah di dalam negeri sesuai dengan amanat UU Mineral dan Batubara. Akhirnya, kedua perusahaan itu sepakat membangun smelter bersama-sama untuk menekan cost. “Smelter yang dibangun satu,” ujar Chairul. Pabrik pengolahan yang akan dibangu Gresik tersebut rencananya akan melibatkan PT Aneka Tambang (HT/dunia-energi@yahoo.co.id