JAKARTA – PT PLN (Persero) mengklaim usulan untuk perubahan formulasi penentuan tarif adjusment listrik bisa membuat perhitungan dalam penentuan tarif listirik menjadi lebih relevan.

Nicke Widyawati, Direktur Perencanaan Korporat PLN, mengungkapkan PLN hanya memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumbrr Daya Mineral (ESDM) untuk bisa dikaji. Karena pada kenyataannya sekarang ini formulasi dihitung hanya berdasarkan bahan bakar minyak (BBM), padahal penggunaan BBM untuk menghasilkan listrik sekarang tinggal 6%-7%.

“Jadi tidak mencerminkan yang sebetulnya. Karena kan fuelmix-nya sudah sangat berubah. Jadi kita hanya mengusulkan, kalau formulanya menconsider fuel mix bukan hanya BBM. Itu saja” kata Nike di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Nicke, dalam perkembangan sekarang ini porsi batu bara justru menjadi salah satu item yang bisa masuk dalam perhitungan, selain bauran energi lain seperti gas dan EBT karena komposisi penggunaannya yang terbesar. “Realisasinya yang masih terbesar batu bara. Jadi kalau itu dipatok BBM tidak menconsider energi primer lain. Itu usulan kita,” tukasnya.

Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri ESDM, menyatakan akan mempertimbangkan dan mulai mengkaji kemungkinan perubahan formulasi penentuan tarif adjusment listrik. Penggunaan energi lain seperti dari EBT dalam menghasilkan listrik memang harus menjadi perhitungan.”Kita lagi pelajari karena sekarang harus mengedepankan EBT seperti solar cell,” tandas dia.(RI)