JAKARTA – Formula baru harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang sudah diberlakukan saat ini merepresentasikan kondisi riil di pasar internasional. Hal ini ditunjukkan dengan anjloknya ICP Juli, seperti juga yang terjadi pada harga minyak global.

Harga rata-rata ICP Juli 2016 tercatat US$ 40,70 per barel atau turun US$ 3,80 per barel dibanding rata-rata Juni sebesar US$ 44,50 per barel. Sementara harga SLC/Minas mencapai US$ 40,77 per barel, turun sebesar US$ 4,87 per barel dibanding bulan sebelumnya US$45,64 per barel.

“Volume minyak kita makin sedikit jadi data harga minyak di pasar internasional yang dicatat Platts dan Rim menjadi sedikit bermasalah,” kata Komaidi Notonegoro, pengamat energi Reforminer Institutei saat dihubungi Dunia Energi, Kamis (4/8).

Komaidinmengatakan langkah pemerintah yang menetapkan formula ICP lebih fleksibel dan dapat berubah dalam waktu tertentu sudah tepat. “Memang perlu acuan lain yang datanya lebih mudah tetapi juga representating,” tukasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaluiĀ  Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 6171 K/12/MEM/2016 menetapkan formula harga minyak mentah Indonesia adalah ICP = Dated Brent + Alpha. Alpha dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional dan ketahanan energi nasional.(RI)