Pemerintah menetapkan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak berubah untuk periode Januari-Maret 2018.

JAKARTA – Pemerintah belum memberlakukan formula baru dalam penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan, jenis Premium dan Solar periode Januari-Maret 2018.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan untuk penetapan harga tiga bulan pertama 2018 masih menggunakan formula harga yang lama lantaran kajian formula baru masih belum selesai.

“Belum selesai, masih gunakan formula yang lama. Saya sudah belajar MOPS, lalu ke beberapa trading company disana (Singapura), melihat bagaimana mereka trading seperti apa, supply chain yang ada, bagaimana menentukan formula sangat erat kaitannya dengan supply chain managementnya,” ungkap Arcaandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (27/12).

Arcandra menuturkan dalam formula yang tengah disiapkan Kementerian  ESDM nantinya diyakini tidak lagi membuat PT Pertamina (Persero) terbebani ketika harga minyak dunia bergerak tidak stabil. Dengan adanya formula baru nanti diharapkan harga BBM kompetitif bagi masyarakat dan tidak mengorbankan Pertamina sebagai perusahaan negara.

Indonesia, lanjut dia, adalah salah satu negara pengimpor terbesar minyak mentah dan BBM. Karena itu dibutuhkan suatu sistem yang bisa men-generate formula agar bisa lebih efisien.

“Semua sisi. baik sisi Pertamina dan daya beli masyarakat. Serta dari sisi fit in dan source-nya. Kan kita beli, dari cara membeli ada yang bisa diefisienkan,” kata Arcandra.

Selama ini harga dasar BBM dibentuk  beberapa komponen, yakni harga indeks pasar (HIP), biaya alpha yang terdiri dari biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang dalam negeri atau impor.

Untuk menentukan HIP selama ini pemerintah menggunakan harga MOPS. Fluktuasi harga minyak akan memengaruhi harga MOPS.

Harga BBM saat ini untuk Premium dibanderol Rp6.450 per liter dan Solar  Rp5.150 per liter.

Muchamad Iskandar, Direktur Pemasaran Pertamina, mengungkapkan jika sesuai dengan formula yang ada sekarang maka ada gap atau selisih cukup signifikan. Selisih tersebut masih ditanggung Pertamina.

“Yang terakhir ini kan harganya naik terus kan MOPS-nya, sekitar Rp 1.000-an untuk premium, sementara solar‎ sekitar Rp 2.000-an,” ungkap dia.

Arcandra menegaskan dalam penetapan formula baru nanti juga akan diupayakan efisiensi terjadi dalam proses distribusi BBM di dalam negeri, bahkan kalau bisa tidak lagi terlalu bergantung pada harga minyak dunia.

“Dari sisi dalam negeri, distribusi ada tidak yang bisa kita efisienkan. Ada tidak mekanisme yang membuat kepastian harga yang tidak bergantung pada fluktuasi crude dunia, ini sedang dikaji,” tandas Arcandra.(RI)