JAKARTA– PT Pertamian sebagai induk perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas menerbitkan persetujuan Final Investment Decision (FID) proyek pipa Gresik-Semarang (Gresem). . Persetujuan FID ini menyusul keluarnya penetapan alokasi gas dari Kementerian ESDM, yang bersumber dari gas Blok Cepu

Pipa gas sepanjang 267,22 Km akan menghubungkan menghubungkan Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Pertagas telah menerima persetujuan akhir investasi untuk pipa Gresem, dan akan segera menetapkan pemenang untuk melaksanakan pembangunan pipa sesuai target waktu yang disepakati,”kata Direktur Utama Pertgas, Hendra Jaya. Proyek pembangunan pipa transmisi 28 inch berkapasitas 500 MMSCFD dan dilengkapi stasiun kompresor gas tersebut akan dilaksanakan selama 18 bulan, dan direncanakan on stream pada kuartal satu 2016.

Sesuai ketentuan BPH Migas, pembangunan pipa ini berstatus open access. Dengan asumsi volume gas yang mengalir sebesar 210 MMSCFD, Pertagas akan memperoleh revenue dari toll fee dalam rangka pengembalian investasi. Berdasarkan penentuan besaran biaya angkutan gas melalui pipa dari BPH Migas, diperkirakan konsumen di wilayah Jawa Tengah yang selama ini menikmati CNG dari Jawa Timur melalui jalur darat akan memperoleh harga yang terjangkau daya beli.

“Pembangunan pipa ini bernilai strategis untuk mendukung transportasi gas di pulau Jawa, sehingga Pertagas dapat meningkatkan jangkauan distribusi gas hingga konsumen akhir,” lanjut Hendra Jaya.

Optimisme Pertagas dalam mempercepat pembangunan pipa dan mencapai keekonomian proyek tentu memerlukan dukungan para pemangku kepentingan. Mulai dari perizinan, pembebasan lahan, hingga penetapan alokasi gas yang mencukupi yakni sebesar 500 MMSCFD sesuai dengan desain awal proyek ini.

“Gas yang diterima konsumen akan lebih kompetitif, jika kapasitas aliran gas dimaksimalkan,”kata Hendra berharap kepada Pemerintah. (AH/dunia-energi@yahoo.co.id)