JAKARTA– Keberadaaan fasilitas pencampuran (blending) minyak mentah PT Pertamina (Persero) di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) hingga 2 juta barel per bulan. Daniel Purba, Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, mengatakan pembangunan fasilitas blending ini ditargetkan selesai konstruksi pada November 2016 dan nantinya memiliki kapasitas 260.000 kiloliter (kl) minyak.

 

BBM-pengisian di SPBU

Kurangi impor BBM hingga 2 juta barel per bulan
“Kami ada pembangunan fasilitas blending mogas di Tanjung Uban dengan kapasitas 260.000 kl. Kami tengah berupaya untuk bisa blending sendiri sehingga bisa mengurangi pembelian Mogas 88,” kata Daniel.

Menurut Daniel, Tanjung Uban sebelumnya memiliki fasilitas terminal BBM dengan kapasitas 60.000 kl kemudian dikembangkan dengan menambah empat tangki berkapasitas masing-masing 50.000 kl sehingga totalnya setelah pembangunan menjadi 260.000 kl.
Selain itu, dermaga yang semula berkapasitas 35.000 DWT juga dikembangkan menjadi 100.000 DWT sehingga dapat menampung kapal yang lebih besar serta mengurangi biaya logistik pengangkutan.

Adapun fasilitas blending ini dibangun agar perseroan dapat mengolah premium untuk kebutuhan dalam negeri, bahkan mengurangi impor hingga 2 juta barel per bulan.
“Dari fasilitas ini bisa (mengurangi impor) sampai 2 juta barel per bulan. Yang jelas harus bisa lebih murah daripada beli karena selama ini impor Mogas 88 juga hasil adukan orang lain. Daripada untungnya untuk orang lain, lebih baik blending sendiri,” ujar Daniel.

Fasilitas blending ini tidak hanya untuk memproduksi Mogas 88 atau Premium, melainkan juga pertalite dan pertamax. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina memproyeksikan fasilitas ini dapat memasok bahan bakar ke pasar Asia Pasifik, seperti Myanmar dan Kamboja yang masih menggunakan Mogas 88.

Namun demikian, Pertamina mengakui ada risiko teknis dan operasional untuk melakukan pencampuran sendiri, salah satunya pengangkutan minyak mentah karena jauhnya jarak antara fasilitas blending dan kilang. (RI)