JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Country Director Asian Development Bank (ADB) Steven R Tabor di Jakarta, Kamis (8/10), menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of  Understanding/MoU) mengenai pengembangan Pusat Riset dan Teknologi Energi Bersih di Indonesia.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memfasilitasi penelitian, investasi yang efektif, dan membantu penyebaran teknologi energi terbarukan yang dikembangkan oleh sektor swasta dan publik.

“Penandatanganan MoU untuk pengembangan Pusat Riset dan Teknologi Energi Bersih ini memegang peranan penting karena mendukung upaya pemerintah mencapai target penggunaan energi terbarukan hingga 25% di tahun 2025,” jelas Menteri ESDM, seperti dimuat laman kementerian.

Selain penandatanganan MoU, diselenggarakan pula Forum Knowledge Partnership Dialogue. Di mana hasil yang diharapkan dari pelaksanaan forum tersebut adalah Kementerian ESDM dapat memperkaya konsep, tujuan, dan strategi pengembangan Pusat Riset dan Teknologi Energi Bersih berdasarkan masukan dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan sektor swasta. Forum ini juga diharapkan dapat memetakan peluang kolaborasi dan investasi dalam kaitannya dengan prioritas utama energi bersih.

ADB berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia melalui bantuan teknis dan memberikan rekomendasi strategis terkait pengembangan energi terbarukan, termasuk dari mitra internasional lainnya.

Salah satu bagian dari komitmen ini adalah mendukung pengembangan fisik Pusat Riset dan Teknologi Energi Bersih yang rencananya berlokasi di Bali. Studi kelayakan akan segera diikuti dengan sayembara konsep desain bangunan ramah lingkungan sehingga pusat riset ini dapat menjadi bangunan yang mandiri energi dan memadai bagi kegiatan penelitian dan pembelajaran, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga kawasan sekitar.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sangat terbantu oleh kemampuannya membuka dan memperluas akses terhadap sumber energi terbarukan. Pemerintah Indonesia menetapkan untuk melakukan reformasi di sektor energi dengan meningkatkan produksi, melakukan konservasi energi, membuka peluang investasi, dan menyediakan akses yang lebih luas bagi energi terbarukan. Pusat Riset dan Teknologi Energi Bersih ini dikembangkan untuk mendorong agenda tersebut bekerja sama dengan pakar-pakar yang ada di Indonesia dan internasional.

Pusat Riset dan Teknologi Energi bersih ini dirancang untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan penyebarannya, termasuk: pertama, Mendukung pengembangan proyek energi terbarukan yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, memfasilitasi pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan energi terbarukan yang terintegrasi di tingkat nasional hingga lokal yang dikembangkan industri kecil dan menengah.

Selanjutnya, melakukan penelitian dan demonstrasi dalam lingkungan yang terkontrol sebagai percontohan. Keempat, memberikan rekomendasi bagi kebijakan atau regulasi yang lebih mendukung investasi dan partisipasi publik.

Kelima, memberikan solusi untuk memitigasi biaya dan risiko dalam penyebarluasan teknologi energi terbarukan sehingga lebih dapat diaplikasikan di berbagai wilayah di Indonesia.(LH)