JAKARTA – ENI Indonesia Ltd, operator lapangan Merakes sudah menyepakati hasil evaluasi dan review Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap biaya pengembangan lapangan di Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur tersebut. Dengan disekapakatinya review maka ENI hanya tinggal mengajukan kembali rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) kepada Menteri ESDM untuk kemudian ditandatangani.

“Sudah oke, kan direview sama Pak Wamen cost jadi sekian. ENI sudah oke, sekarang sudah proses administrasi,” kata Djoko Siswanto, Deputi Pengendalian Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (26/3).

Salah satu hasil review terkait biaya pengembangan yang kembali dipangkas Kementerian ESDM.

Arcandra sebelumnya mengatakan  review dilakukan guna mencapai biaya pengembangan yang efisien. Pasalnya, nantinya akan berdampak pada kewajiban pembayaran cost recovery oleh pemerintah.

“Cost direview, pokoknya jadi turun (biayanya),” kata Arcandra beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dunia Energi, total pemangkasan yang dilakukan Kementerian ESDM mencapai sekitar US$200 juta. Semula anggaran pegembangan yang diajukan ENI sekitar US$1,23 miliar, namun setelah direview dan disetujui juga oleh ENI biaya pengembangan menjadi sekitar US$ 1,03 miliar

ENI kemudian akan melakukan proses Final Invesment Decision (FID). Dalam proses tersebut ENI Indonesia akan melakukan pembahasan dengan kantor pusat mereka di Italia terkait persetujuan biaya pengembangan tersebut.

“PoD selesai, FID pertengahan April nanti dia akan minta duit ke kantor pusat untuk pengadaan barang dan jasa,” tukas Arcandra.

ENI di Blok East Sepinggan menguasai mayoritas hak pengelolaan sebesar 85%. Sisanya sebesar 15% dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Dalam skenarionya, lapangan Merakes akan diintegrasikan pengelolaannya dengan lapangan yang dioperatori oleh ENI juga, yaitu lapangan Jangkrik. Integrasi tersebut dilakukan dalam hal penggunaan fasilitas Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik, dengan tujuan untuk menekan biaya sehingga tidak perlu lagi dibangun fasilitas pemrosesan gas Merakes sebelum dialirkan ke Kilang Bontang.

Menurut Djoko, skenario tersebut akan diterapkan, hanya saja ada beberapa fasilitas yang harus ditambahkan sehingga gas dari lapangan Merakes bisa mengalir dan diolah oleh FPU Jangkrik. Beberapa fasilitas tersebut adalah penambahan satu platform serta pembangunan pipa untuk alirkan gas ke FPU dengan panjang sekitar 60 km.

Lapangan Merakes ditargetkan mampu memproduksikan gas sebesar 150 juta  kaki kubik per hari (MMSCFD). Dengan adanya tambahan produksi lapangan Merakes maka diharapkan bisa membantu menekan penurunan gas yang diperkirakan akan terjadi di lapangan Jangkrik yang saat ini produksinya bisa mencapai 700 MMSCFD.

“Kan turun tuh (Lapangan) Jangkrik,  kayaknya kuartal III dan IV 2019 turun. Jadi untuk maintanance plato saja nanti ENI masuk lagi (gas dari Merakes) buat jaga tetap 700 MMSCFD,” ungkap Djoko.

Jika tidak ada kendala, Djoko meyakini pengembangan lapangan Merakes ini bisa sesuai dengan target yang disepakati oleh pemerintah dan kontraktor. “Operasi 2019, itu ya sesuai target,” tandas Djoko.(RI)