JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan energi, seperti minyak dan gas tidak lagi dianggap sebagai komoditi yang berkontribusi terhadap pendapatan bagi negara, namun menjadi penggerak ekonomi.

Andang Bachtiar, Ketua Komite Eksplorasi Nasional, mengatakan konsekuensi dari usulan DEN adalah pada 10 tahun mendatang asumsi harga minyak dan kurs dolar Amerika Serikat tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Konsekuensinya tidak boleh ada pencadangan negara,” kata Andang di Jakarta, Selasa.

Menurut Andang, usulan itu masuk dalam kebijakan energi nasional dari minyak dan gas. Namuñ kebijakan tersebut akan berhadapan dengan Kementerian Keuangan. Karena selama ini, migas masih menjadi andalan untuk APBN. Itu sebabnya rancangan tersebut baru bisa dilaksanakan sekitar 10 tahun mendatang.

“Untuk saat ini belum bisa sepertinya,karena masih ada keberatan dari Kementerian Keuangan,” tukas dia.

Usulan terkait hal tersebut sudah mendapat dukungan dari DPR. Hal tersebut didapatkan dari pertemuan DEN dan DPR dalam pembahasan kebijakan energi nasional.

Hal senada diungkapkan pengamat energi Marwan Batubara. Menurut dia, pada 10 tahun terakhir, kontribusi pendapàtan negara dari sektor migas mencapai 20%.(AF)