JAKARTA – Sebanyak enam pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tengah menanti pengesahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengembang enam PLTS tersebut sudah mencapai kesepakatan dengan PT PLN (Persero).

“Untuk harga sudah beres, bervariasi, yang jelas sudah sesuai Permen 12. Tinggal menunggu tandatangan Pak Menteri saja,” ujar Maritje Hutapea, Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Maritje, enam PLTS tersebut berada di Likupang, Minahasa, 15 megawatt (MW); Selong,o Lombok, 5 MW; Linggabaya, Lombok, 5 MW; Isimo, Gorontalo, 10 MW; Sengkol, Lombok, 5 MW; dan Kuta, Lombok, 5 MW.

Pengembangan enam PLTS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengejar target 5.000 MW dari PLTS hingga 2020.

Sementara itu, sebanyak 85 perusahaan konsorsium juga telah memasukkan dokumen Pra-Kualifikasi Pelelangan Kuota Kapasitas Region Sumatera untuk pengadaan PLTS. PLN telah membuka pendaftaran Pra-Kualifikasi mulai tanggal 26 Mei – 2 Juni 2017.

Perusahaan konsorsium tersebut akan dievaluasi pekan ini. Total kapasitas yang dilelang sebesar 167.58 MW di 115 lokasi di Pulau Sumatera.

“Enam PLTS yang sudah beres negosiasi dengan PLN, mayoritas konsorsium,” tandas Maritje.(RA)