Emas batangan ANTM.

Emas batangan ANTM.

JAKARTA – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk optimis tetap mampu menjaga kinerja keuangannya dan memberikan imbal hasil yang baik kepada para pemegang saham, meski pemerintah telah melarang ekspor bijih mineral mulai 12 Januari 2014.

Emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia dengan kode ANTM ini, mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi atas potensi merosotnya pendapatan dari ekspor bijih, termasuk menggenjot penjualan emas.

Seperti diketahui, awal pekan ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Inti dari PP itu, adalah melarang ekspor mineral dalam bentuk mentah (bijh/ore) dan mewajibkan pengolahan serta pemurnian di dalam negeri.  

Terkait pemberlakuan PP 1/2014, Direktur Utama ANTM, Tato Miraza menyatakan, pihaknya telah memiliki rencana untuk mengantisipasi  penurunan pendapatan dan imbal hasil bagi pemangku kepentingan.

“Kami percaya dengan strategi dan upaya-upaya yang dilakukan ini, kinerja perusahaan akan tetap baik,” jelas Tato di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2014.  

Sebagai bagian dari rencana antisipasi ANTM terhadap pelarangan ekspor bijih mineral dari Indonesia, perusahaan negara ini menargetkan peningkatan volume penjualan emas menjadi 13,6 ton di 2014, meningkat 66% dari target penjualan 2013 sebesar 8,2 ton.

Menurut Tato, ANTM juga menargetkan peningkatan volume penjualan feronikel di 2014, menjadi sebesar 20.000 ton nikel dalam feronikel (TNi) atau meningkat 11% dibandingkan target 2013 sejumlah 18.000 TNi. ANTM juga menargetkan operasi komersial pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan sudah dapat dimulai pada akhir semester I -2014.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)