JAKARTA – Pemerintah diminta segera merilis informasi hasil investigasi  anjloknya produksi dan cadangan gas  Lapangan Kepodang, Blok Muriah yang dioperatori Petronas Carigali Ltd.

Dito Ganindito, Anggota Komisi VII DPR mengatakan Komisi VII telah melihat lamgsung kondisi force majeure atau kahar yang dinyatakan Petronas karena sampai sekarang belum ada hasil resmi terhadap kajian komperehensif sebagai alasan anjloknya produksi dan cadangan gas di Lapangan Kepodang. Apalagi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) melakukan evaluasi terhadap cadangan yang ada di sana.

“Petronas di Lapangan Kepodang, Blok Muriah harusnya 12 tahun, tapi sekarang malah hampir habis. Kalau mereka bilang force majeure, kami tidak percaya. Mereka setiap tahun evaluasi cadangan yang di approve SKK Migas,” kata Dito disela rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (25/1).

Kementerian ESDM sebelumnya telah menunjuk Lemigas untuk melakukan kajian, termasuk kondisi reservoir Lapangan Kepodang. Penurunan produksi gas Kepodang telah berdampak pada PLTGU Tambak Lorok yang saat ini hanya menerima pasokan 70 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) – 80 MMSFCD gas dari Lapangan Kepodang dari kontrak yang seharusnya 116 MMSCFD selama 12 tahun sejak 2015 hingga 2027. Namun Petronas deklarasikan cadangan gasnya akan habis pada 2019.

Petronas sebagai operator menyatakan gas dari Kepodang tidak bisa memenuhi volume yang disepakati karena produksi gas decline atau anjlok karena kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan rencana pengembangan (plan of development/PoD).

Dito mengatakan pemerintah harus bisa meminta pertanggungjawaban dari Petronas. Pasalnya, negara  harus menggelontorkan sekitar US$ 300 juta sebagai biaya operasi yang bisa dikembalikan (cost recovery).

DPR akan memanggil pihak Petronas untuk menjelaskan masalah ini. Dijadwalkan pada 8 Februari 2018 mendatang akan dilakukan rapat khusus bersama dengan Petronas dan SKK Migas.

“Sebesar US$ 300 juta yang harus dibayar pemerintah, ini sesuatu yang harus diinvestigasi. Kami akan panggil Petronas dan SKK Migas,” tegas dia.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan dalam mekanismenya SKK Migas bisa melakukan tahapan history matching untuk melihat data produksi dan prediksi kurva kedepan. “Seperti produksi kedepan seperti apa, juga bisa melihat cadangan yang terbukti berapa. Itu bisa dilakukan,” kata Arcandra.

Amien Sunaryadhi, Kepala SKK Migas, menyatakan siap menjelaskan masalah Lapangan Kepodang secara komperehensif. “Nanti akan dijelaskan bersama dengan Petronas sesuai dengan keinginan DPR,” kata Amien.(RI)