JAKARTA – Pemerintah diproyeksikan akan mendapatkan dana tambahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sektor minyak dan gas (migas) melalui petroleum fund. Rencananya aturan main pengalokasian dana tersebut akan disertakan dalam revisi Undang Undang Migas.

Satya Wira Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan semua fraksi di komisi VII sudah menyepakati adanya dana tambahan yang akan dialokasikan kepada kementerian teknis. Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk meningkatkan berbagai sektor dalam tata kelola migas yang selama ini dianggap terlambat pengembangannya.
Dana tersebut nantinya bisa diambil dari pendapatan yang disetorkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ke negara.

“Revenue dari migas kita ambil 5 persen, kita masukan ke kementerian teknis untuk digunakan setiap tahun. Misalkan untuk memperbaiki infrastruktur, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan data-data sesmik,” kata Satya di Jakarta.

Menurut dia, kementerian yang paling cocok untuk mendapatkan dana tambahan tersebut adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sektor migas dinilai wajar untuk mendapatkan perhatian, karena migas masih akan menjadi salah satu sumber energi utama di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Namun kondisi saat ini dinilai cukup mengenaskan, terlebih di sektor hulu yang ditunjukkan dengan tidak adanya penemuan cadangan baru.

Satya mengatakan upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki data awal potensi cadangan migas di Indonesia. Untuk itu, berbagai kegiatan seismik harus segera dilakukan dan untuk melakukan kegiatan tersebut biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit.

“Sektor ini sangat mengenaskan, Rate Replacement Ratio (RRR) hanya tujuh persen. Rendah sekali untuk data seismik kita tidak komperehensif, sehingga WK Migas dilelang banyak yang tidak mau,”paparnya.

Menurut Satya, selain faktor eksternal berupa anjloknya harga minyak dunia, tidak lakunya lelang WK migas dalam beberapa tahun terakhir juga disebabkan kualitas data blok migas yang tidak mumpuni dan kurang diminati investor.
“Sekarang data seismik kita tipis, terlalu rapat, lalu kita menawarkan lelang WK migas dengan data awal yang sangat marginal, bagaimana orang bisa yakin,” tukas dia.

Paradigma pengelolaan industri migas saat ini dinilai tidak bisa disamakan dengan zaman saat sektor migas menjadi sumber utama penerimaan negara. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir penerimaan dari sektor migas terus menurun.(RI)