JAKARTA – Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) masih menunggu reaksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memasukkan  pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam sistem kelistrikan nasional.

“Kami menunggu reaksi Kementerian ESDM. Ini ranahnya Komisi VII DPR untuk berkomunikasi dengan Kementerian ESDM,” kata Djarot S Wisnubroto, Kepala BATAN kepada Dunia Energi, Senin (19/2).

Komisi VII DPR sebelumnya telah mengambil sikap politik dengan mendesak pemerintah agar segera memasukkan PLTN ke dalam sistem kelistrikan nasional. Komisi VII juga meminta pemerintah merevisi PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)  yang menempatkan nuklir sebagai pilihan terakhir

DPR mendorong untuk mempercepat pembangunan PLTN dengan prioritas lokasi yang sudah dilakukan studi tapaknya oleh BATAN. BATAN didorong  tetap melakukan studi tapak di daerah-daerah potensial lainnya, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

“Belum ada (update pengembangan energi nuklir), mungkin karena baru awal tahun. Namun statusnya belum banyak berubah,” tandas Djarot.(RA)