JAKARTA – Rasio elektrifikasi nasional pada akhir 2016 telah mencapai 91,16%, lebih besar dari target Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2015-2019 sebesar 90%. Untuk 2017, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75%.

Archandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.

“Permen 38/2016 adalah payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang berkeadilan yaitu meningkatkan rasio desa berlistrik di Indonesia yang saat ini baru 96,95% dari total 82.190 desa,” kata Archandra di Jakarta.

Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, terdapat 2.519 desa yang belum menikmati listrik. Sementara, dalam perencanaan PT PLN (Persero) hingga 2019, baru sekitar 504 desa yang dapat dilistriki melalui kegiatan listrik pedesaan.

Pemerintah menganggarkan dana untuk pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil, dan perbatasan. Pada 2015 telah dilaksanakan program listrik pedesaan dengan anggaran Rp 3,1 triliun melalui anggaran Kementerian ESDM.

Pada 2016 dilakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PLN sebesar Rp 3 triliun. Kementerian ESDM juga menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT yang mayoritas untuk pembangkit listrik skala kecil di daerah. Tahun 2017, dana pengembangan EBT tersebut sebesar Rp 1 triliun.(RA)