JAKARTA – Rencana pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) akan memicu kenaikan harga. Namun kenaikan harga BBM bertujuan untuk membuat harga energi baru terbarukan (EBT) menjadi lebih kompetitif.

Ahmad Bambang, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), mengatakan kenaikan harga BBM setelah dikenakan cukai bakal membuat masyarakat beralih ke energi baru terbarukan (EBT). Dengan begitu, konsumsi BBM dapat ditekan.

“Saya perkirakan begini, itu untuk mendorong EBT seperti di luar negeri. Kalau EBT tidak kena tax dan BBM kena tax karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi,” ujar dia di Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut Ahmad Bambang, cukai BBM dapat mendorong pengembangan EBT di dalam negeri. Pasalnya, harga EBT menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Pengenaan cukai BBM adalah kebijakan yang sudah diterapkan di berbagai negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Peraturan perundangan di Indonesia memungkinkan kebijakan tersebut juga dilakukan di Indonesia.

“Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni UU Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax, di kita belum,” tandasnya.

Selain untuk menambah penerimaan cukai, pengenaan cukai BBM untuk menekan perilaku masyarakat dalam konsumsi BBM. Pengenaan cukai untuk BBM diarahkan untuk konsumsi yang produktif. Misalnya, konsumsi BBM lebih banyak untuk angkutan umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak, bukan sebaliknya untuk kendaraan pribadi yang kapasitas angkutnya terbatas.(RI)