MUSI BANYUASIN – Sebanyak 466 personel gabungan dari Kepolisian Resort Musi Banyuasin dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0401 Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menutup 17 sumur minyak milik Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, unit operasional PT Pertamina EP di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babatttoman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (21/11).

Penutupan sumur yang diserobot dan dikuasai oknum masyarakat tersebut dilakukan dengan penyegelan dan penyemenan. Berdasarkan pantauan Dunia Energi, langkah penyegelan dan penyemenan berjalan lancar, meski diwarnai aksi protes sejumlah oknum masyarakat.

Berdasarkan surat Gubernur Sumsel Alex Noerdin Nomor 713/KPTS/DESDM/2017 tertanggal 13 November 2017 tentang  Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 sumur minyak Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babatttoman, Kabupaten Muba, Kapolres Muba ditunjuk sebagai ketua tim bidang pengambilalihan dan penutupan 17 sumur minyak milik Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolres dibantu oleh wakil ketua tim, yaitu Dandim 0410/Muba Letnan Kolonel CZI dengan 13 unsur anggota yang antara lain terdiri atas unsur Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Muba, Dinas ESDM Sumsel, Pertamina Ep Asset 1 Field Ramba, dan Pamong Praja Muba dan Sumsel.

Muhammad Baron, Manajer Humas Pertamina EP, mengatakan secara teknis penutupan 17 sumur akan dilakukan mulai Selasa (21/22) hingga Rabu (22/11). Penertiban atas sumur milik negara yang dikelola Pertamina EP Asset 1 Field Ramba oleh oknum masyarakat tersebut dilakukan oleh tim terpadu sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 Tangal 13 November 2017.

Dalam beleid tersebut, Gubernur Sumsel, menurut Baron, telah berkoordinasi dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk pengambilalihan dan penutupan sumur tersebut.

“Kami sangat apresiasi bagi tim terpadu yang sangat aktif mendukung kegiatan ini. Terlebih, Kapolres Muba sebagai ketua bidang pengambilalihan dan penutupan telah menyusun strategi yang dikoordinasikan kepada Pemkab, Dinas ESDM, Pertamina EP, SKK Migas, Satpol PP, Kodim 0401, Kejaksaan Negeri, dan instansi-instansi terkait melalui rapat koordinasi teknis penutupan sumur,” kata Baron.(APS)