JAKARTA – Pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia pada 2018. Saat ini pengerjaan legalitas divestasi terus dikebut sejalan dengan perundingan renegosiasi kontrak Freeport di Tambang Grasberg, Papua.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan salah satu langkah yang disiapkan  pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah menyiapkan BUMN untuk mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto, perusahaan asal Australia di Freeport Indonesia.

“Sampai saat ini, negosiasi sudah dilakukan, dan mulai dibahas legal drafting soal akuisisi saham. Untuk mencapai 51%, 40% participating interest Rio Tinto itu akan diakuisisi BUMN yang ditugaskan pemerintah Indonesia bersama dengan BUMD dan suku-suku besar yang terkait dengan operasi Freeport Indonesia,” kata Jonan disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (5/12).

Perjanjian antara Freeport-McMoRan Inc, induk usaha Freeport Indonesia dengan Rio Tinto disepakati pada medio 1990-an mengenai pendanaan. Dalam perjanjian tersebut Freeport memberikan hak memiliki 40% hasil produksi tambang Grasberg yang dikelola Freeport Indonesia setelah 2022 kepada Rio Tinto.

Namun sampai saat ini belum jelas apakah 40% hasil produksi tersebut dikonversikan menjadi saham atau tidak.

Pemerintah saat ini sudah memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia yang sudah diinbrengkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk usaha dari holding BUMN tambang yang disiapkan pemerintah untuk bisa melakukan divestasi saham Freeport.

Berdasarkan laporan keuangan Freeport-McMoRan sisa saham perusahaan asal Amerika Serikat itu hanya tinggal 90,64%,  termasuk hak kepemilikan saham 9,36% milik PT Indocopper Investama yang merupakan perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Freeport McMoRan. Sisanya dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 9,36%.

Menurut Jonan,  rincian mengenai divestasi saham Freeport masih dibahas di Kementerian BUMN. Namun pembahasannya ditargetkan bisa rampung pada 2018.

“Apabila akuisisi ini selesai, kepemilikan saham pihak Indonesia secara agregat bisa mencapai 51% kurang lebih pada 2018. Perjanjiannya mungkin akan dibuat dalam waktu dekat ini, sedang dibuat legal drafting,” tegas Jonan.

Jonan menambahkan kelanjutan progress pembahasan poin renegosiasi lainnya, seperti pembangunan smelter yang seharusnya rampung lima tahun setelah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diberikan kepada Freeport.

Menurut Jonan, pihak Freeport sudah mengerucut pada lokasi pembangunan.

Kalau menurut hasil feasibility study yang disampaikan kepada kami, ini tampaknya lokasinya adalah ekspansi dari operasi smelter di Gresik,” ungkap Jonan.

Sementara untuk poin lainnya yakni kebijakan fiskal masih dalam finalisasi di Kementerian Keuangan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodir adanya peningkatan penerimaan negara dari perubahan status kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

“RPP sudah difinalkan sekarang tentang perlakuan penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan maupun PNBP, terhadap KK yang berubah menjadi IUPK. Jadi ini leading sectornya Kementerian Keuangan, kami ikut di panitia antar-kementerian untuk harmonisasi,” tandas Jonan.

Setelah poin-poin tersebut dipenuhi maka baru pemerintah juga akan memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport dengan durasi 2×10 tahun.(RI)