JAKARTA –  Pemerintah siap membuka keran impor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari Singapura dengan catatan harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan  harga gas yang ada di dalam negeri.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman,  mengungkapkan pemerintah tidak akan menerima tawaran impor jika harga LNG justru lebih mahal atau sama dengan harga di tanah air.

“Kita impor darimana saja  kalau murah. Mereka tawarkan lebih murah. Kalau dia kasih harga menarik kita timbang dong, kan ujungnya ke harga jual ke masyarakat juga. Kalau tidak keliru US$ 3,8 per MMBTU, ” kata Luhut di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Senin malam (21/8).

Menurut Luhut,  rencana kerja sama ini juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang tahun ini memasuki tahun ke 50.

“Tanda tangan nanti pas pertemuan Indonesia – Singapura. Terus terang ada politik-politiknya, tapi ini kan biar kita efisien,” ungkap dia.

Perusahaan yang menawarkan LNG dengan harga terjangkau adalah Keppel Offshore & Marine. Rencananya pasokan LNG tersebut hanya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

Jika sudah disepakati, pengiriman gas akan mulai dilakukan dua tahun lagi saat pembangunan pembangkit selesai dilakukan.

Terdapat tujuh lokasi yang disiapkan untuk menerima pasokan LNG dari Singapura dengan kapasitas pembangkit masing – masing antara 25 megawatt (MW) sampai 50 MW.

“Untuk pembangkit saja, total 500 MW total semua,” tukas dia.

Pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, PLN atau badan usaha bisa menggunakan LNG dalam negeri jika harga gas pipa lebih mahal dari 14,5% ICP sampai pembangkit.

Harga gas LNG domestik masih dianggap tinggi maka impor gas diperbolehkan dengan catatan harganya lebih murah dibandingkan harga gas pipa dan LNG domestik.(RI)