JAKARTA – Pemerintah diminta tetap fokus dan tidak kecolongan dalam penerapan distribusi tertutup LPG (liquefied petroleum gas) 3 kg di Tarakan, Kalimantan Utara. Pasalnya, selama ini dikhawatirkan banyak oknum yang bermain dan telah menyebabkan penyaluran LPG bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat.

“Tentunya harus diikuti dengan evaluasi selama 1-2 bulan. Apakah langkah ini akan mengatasi masalah penyebab munculnya sistem baru ini dan apakah tidak menimbulkan masalah baru,” kata Berly Martawardaya, Pengamat Energi dari Universitas Indonesia kepada Dunia Energi, Kamis (14/7).

Berly mengungkapkan sistem tertutup yang akan diuji coba pemerintah mengindikasikan adanya upaya penimbunan yang marak terjadi. “Penjatahan dan distribusi tertutup adalah salah satu cara untuk mengatasi penimbunan,” tukasnya.

Pemerintah menegaskan uji coba distribusi LPG 3 kg tertutup yang dilakukan di Tarakan tidak akan merubah harga LPG yang memang sudah ditetapkan. Dengan adanya skema distribusi seperti ini, maka masyarakat hanya akan bisa membeli LPG 3 kg sebanyak 3 tabung untuk satu bulan, sementara untuk UKM dijatahi 10 tabung.

“Harga tetap berdasarkan harga eceran tertinggi (HET), semua tidak berubah kemudian juga tidak ada diskon, kita hanya batasi pembeliannya saja,” kata IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM.

Wiratmaja menambahkan pemerintah tengah melakukan finalisasi validasi data tentang keluarga serta usaha kecil mana saja yang berhak mendapatkan kartu khusus untuk membeli LPG. Dengan sistem tapping yang dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BUMN maka diharapkan bisa meningkatkan pengawasan pendistribusian LPG.

“Jadi nanti semua dari bank, transaksi non tunai. Setiap pangkalan ada tapping-nya jika masyarakat mau beli bawa uang bisa top up disana,” tandasnya.(RI)