JAKARTA – Pemerintah menyatakan belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas belum maksimalnya program perluasan mandatory biodiesel 20% atau B20, meskipun sudah mendata jumlah potensi denda atau sanksi yang akan dikenakan. Verifikasi tetap harus dilakukan terlebih dulu.

“Belum jadi keputusan, baru indikasi dan potensi jadi masih jauh,” kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR, Senin (15/10).

Setelah dilakukan verifikasi awal, pemerintah menemukan potensi denda yang harus ditanggung dan dibayarkan pihak yang nantinya ditetapkan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM antara penyalur biosolar ataupun para pemasok FAME dalam hal ini badan usaha bahan bakar nabati (BBN).

Pada periode Pre Order (PO) pertama, potensi denda diperkirakan mencapai Rp 270 miliar. Besaran itu berasal dari volume yang tidak tersalurkan dengan besaran per liter Rp6.000.

Data Ditjen EBTKE menyebutkan pelaksanaan perluasan mandatory B20 sejak 1 September hingga 10 Oktober 2018 sudah tersalurkan 437.980 Kiloliter (KL) FAME ke badan usaha. Pemerintah optimistis realisasi konsumsi FAME pada tahun ini bisa sesuai target yakni 3,9 juta KL.

Menurut Rida, pemerintah mengakuiĀ ada kendala dalam awal perluasan mandatory ini. Namun perbaikan terus berjalan dan sekarang kondisinya sudah lebih baik. Kualitas FAME yang dicampur juga diyakini tidak menimbulkan masalah di pengguna. Hanya ada sektor yang belum menyerap karena memang sudah terbukti bermasalah yakni alutsista TNI dan Polri, kendaraan tambang PT Freeport Indonesia di ketinggian serta pembangkit listrik dual fuel PT PLN (Persero).

“Supply chainnya, midstreamnya (kendala) tapi kementerian koordinator bidang perekonmian sudah menyurati dirjen perhubungan laut minta dukungan,” ungkap Rida.

Saat ini pemerintah juga menunggu kelanjutan dari opsi lain dalam penyaluran FAME ke terminal BBM (TBBM) utama untuk diblending dari PT Pertamina (Persero). Seperti diketahui ada 112 TBBM Pertamina tersebar di seluruh wilayah yang siap untuk melakukan pencampuran solar dengan FAME. Nantinya jika usulan Pertamina diterima maka para pelaku usaha BBN akan memasok FAME ke TBBM besar di berbagai wilayah. Selanjutnya Pertamina yang akan mendistribusikan hasil blending atau biosolar ke daerah remote.

“Rapat terakhir kita sudah sekian puluh. Pertamina ngacung sendiri, pak bagaimana kalau urusan logistik diminimalisir. Kami tepuk tangan itu. Kami minta dimana saja saat ini yang belum dapat kiriman (dari Pertamina),” kata Rida.(RI)