JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) tidak akan rampung sesuai target yang dicanangkan, yakni satu tahun setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) disahkan pemerintah pada Maret 2017. Itu artinya RUED bisa selesai pada Maret 2018. Namun pada kenyataannya, hanya delapan provinsi yang sudah masuk tahap finalisasi penyusunan RUED.

Rinaldy Dalimi, Anggota DEN, mengatakan untuk bisa mengakselerasi penyusunan RUED, maka diputuskan bahwa DEN akan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah. RUED yang disusun daerah dipastikan tidak akan selesai sesuai target.  Karena itu, daerah perlu pendampingan dari pemerintah dalam menyusun RUED agar bisa lebih cepat selesai dan tidak bertentangan dengan RUEN.

“DEN ambil posisi. Kami dampingi daerah susun RUED, agar RUED yang disusun daerah tidak bertentangan dengan RUEN. Jadi jelas DEN tidak ikut campur dalam penyusunan RUED.  DEN hanya melihat supaya RUED inline dengan RUEN,” kata Rinaldy di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Selasa (4/9).

Dwi Hary, Angggota DEN, mengatakan delapan dari 34 provinsi yang sudah masuk tahap finalisasi RUED diantaranya Bengkulu, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku. “Usulan ada tim asistensi dan supervisi yang melibatkan Kemendagri dan Kementerian ESDM,” ungkap dia.

Dalam pendampingan nanti, DEN akan mengarahkan pemerintah daerah agar bersinkronisasi dengan rencana yang telah disusun oleh perusahaan seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk  yang membangun infrastruktur migas di daerah. Serta PLN yang mengembangkan fasilitas dan infrastruktur ketenagalistrikan dimana perusahaan pasti juga telah memiliki rencana sendiri. Data rencana dari perusahaan tersebut dapat membantu mempercepat penyusunan RUED.

“Karena sudah angka-angka di situ. Tinggal lihat sampai 2050 kata PLN cuma 2027 ada diskusi dengan PLN bahwa di RUPTL sampai 2027. Disisi lain Pemda perlu sampai 2050, maka diskusi ada tapi bukan. memperlambat justru percepat,” ungkap Rinaldy.

Pendampingan untuk mengakselerasi penyusunan RUED cukup krusial, lantaran pada tahun depan akan digelar pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Perubahan jajaran pemerintah dan legislatif daerah tentu akan menambah panjang waktu yang diperlukan untuk memberikan sosialisasi kepada anggota legislatif daerah terkait pembahasan RUED yang akan menjadi Perda.

“Kami menyadari soal tahun pemilu, ganti pemda bisa memperpanjang proses. Kami usahakan tidak mengganggu penyelesaian,” tandas Rinaldy.(EH/RI)