JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalokasikan 70% dana pungutan ekspor kelapa sawit, untuk pemberian insentif produksi biodiesel pada 2018.

Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, mengatakan dana pungutan ekspor kelapa sawit sepanjang 2018  bisa mencapai Rp13 triliun.

“Target dana pungutan ekspor kelapa sawit tahun ini Rp10,9 triliun. Tapi, asumsi kami, bisa mencapai Rp13 triliun,” kata  Edi di Jakarta, Selasa (6/3).

Dana insentif biodiesel diperoleh dari pungutan ekspor minyak sawit. Sejak 2015, perusahaan yang mengekspor minyak sawit mentah wajib menyetor pungutan sebesar US$50  per satu ton minyak sawit.

Pada 2017, dana pungutan yang berhasil dihimpun mencapai Rp14,2 triliun. 90% dana tersebut dialokasikan untuk insentif biodiesel.

Pada 2015, target penyaluran biodiesel dengan skema BPDPKS mencapai 0,43 juta kiloliter (KL). Pada 2016, target yang tercapai adalah 2,77 juta KL.

Ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada 2017 mencapai 3,7 juta ton. Besaran itu setara dengan angka Rp14,2 triliun. Capaian penyaluran biodiesel selama 2017 sebanyak 2,37 juta KL.

“Tahun ini, penyaluran biodiesel dipatok target 3 juta sampai dengan 3,5 juta KL,” kata Edi. (RI)