JAKARTA – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said kemarin  melantik Marzuki Daham sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pemilihan Kepala BPMA telah melalui proses seleksi yang ketat, baik oleh Gubernur Aceh maupun Panitia Seleksi dari Kementerian ESDM.

Sudirman Said meminta Kepala BPMA untuk menyisihkan sebagian dari hasil minyak dan gas bumi Aceh untuk pengembangan sesuatu yang sifatnya berkelanjutan (sustainable).
“Kalau hasil minyak nanti sudah masuk kedalam sistem APBD, barangkali akan baik kalau dari sekarang disisihkan satu jumlah yang cukup baik untuk membangun hal-hal yang sifatnya sustainable. Seperti membangun SDM, membangun teknologi, membangun pendidikan dan juga membangun energi terbarukan,” ujar Sudirman.

Di banyak negara, kata Sudirman, praktik semacam itu sudah mulai dijalankan. Jadi tidak semata-mata hasilnya dimasukkan dalam APBD dikonsumsi pada tahun itu juga tapi diolah begitu rupa jadi sesuatu yang sifatnya jangka panjang.

Dia berharap BPMA dapat berjalan efektif dan semakin banyak lembaga yang berjalan efektif maka negeri ini makin baik. “Secara perlahan tapi pasti, negara, Pemerintah, institusi harus dijalankan dengan sistem, bukan dengan pendekatan personal yang persaingannya kemudian hilang, kalau sistemkan sistem alert tetap dijalankan,” katanya.

BPMA merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanatkan oleh Undang – Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan juga Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang mengamanatkan penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun yaitu 4 Mei 2016.

BPMA akan menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti SKK Migas namun cakupan wilayahnya lebih kecil. BPMA ini dan keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas, diharapkan dapat mengelola sumber daya alam yang memiliki potensi besar yang berada di Aceh dengan baik dan harus memberikan manfaat yang besar serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. (LH)