JAKARTA – Perkembangan global pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menunjukkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) memiliki 100 unit, Rusia memiliki 33 unit dan China 30 unit. AS saat ini membangun lima unit PLTN, Rusia 11 unit, dan China 21 unit lagi.

Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengatakan China berencana membangun 110 PLTN hingga 2030 mendatang. Nilai investasi untuk mewujudkan proyek tersebut diperkirakan mencapai US$78,8 miliar atau setara dengan 500 miliar yuan.

“Apabila proyek tersebut terelisasi, China akan melampaui Amerika Serikat yang hanya mempunyai 100 PLTN,” kata Syamsir kepada Dunia Energi, Selasa (9/1)

Laporan the China Times menyebutkan, China akan meningkatkan kapasitas tenaga listrik hingga 58 gigawatt (GW) hingga 2020, naik tiga kali lipat dari kapasitas 2014. China saat ini mempunyai 23 PLTN yang aktif beroperasi dan 27 lainnya dalam tahap konstruksi. PLTN yang sedang dibangun di China setara sepertiga dari total proyek PLTN yang sedang dibangun di seluruh dunia. Pemerintah China beralasan ingin mengembangkan energi yang bersih lingkungan dan memenuhi kebutuhan listrik rakyat, sehingga agresif membangun PLTN.

Menurut Syamsir, pada 15 Desember – 16 Desember 2017 DEN mendapat kesempatan melakukan “Scientific Visit” ke China. Berdasarkan pertemuan dan diskusi yang dilakukan diperoleh beberapa informasi. Pertama, China telah 60 tahun mengembangkan teknologi nuklir sebagai salah satu sumber energi. Saat ini, China memiliki 30 unit PLTN dan sedang membangun 21 pembangkit lainnya.

Kedua, sejak PLTN dioperasikan pertama kali pada 1991, hampir tidak ada kecelakaan maupun insiden. Ketiga, public acceptance merupakan hal terpenting dan juga tantangan bagi negara yang ingin menggunakan nuklir sebagai salah satu sumber energi. Keempat, pengembangan teknologi nuklir China bekerja sama dengan institiusi pendidikan (Tsinghua University).

Serta kelima, pesan moral bahwa jika hendak mengembangkan energi nuklir seharusnya menguasai teknologinya sehingga tidak bergantung kepada negara lain.

Syamsir mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional memberi ruang bagi pengembangan PLTN di Indonesia. PLTN sebagai pilihan terakhir harus dipahami secara komprehensif agar tidak menimbulkan salah persepsi serta diperlukan kajian mendalam multi dimensi.

“China dapat dipertimbangkan sebagai contoh pembelajaran dalam mengembangkan teknologi nuklir di Indonesia,” kata Syamsir.(RA)