JAKARTA – Chevron berkomitmen mendukung Indonesia dalam mengembangkan sumber daya energi, baik di darat maupun lepas pantai. Tahap pertama Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), pengembangan Lapangan Bangka, telah berproduksi sejak Agsutus 2016 dan menghasilkan delapan kargo gas alam cair (LNG) yang dikapalkan dari Terminal LNG Bontang, Kalimantan Timur.

Tahap kedua Proyek IDD, pengembangan Gendalo-Gehem, memberikan peluang nyata untuk memaksimalkan nilai dari aset-aset gas laut dalam ini bagi seluruh pemangku kepentingan.

Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, menambahkan, studi dan konsep kelayakan pekerjaan keteknikan dan desain, atau pre-Front End Engineering and Design, atas proyek IDD yang telah dimulai pada Desember 2017, berjalan dengan baik. Optimalisasi konsep pengembangan dan dasar penyederhanaan rancangan menunjukkan pengembangan modal dan pengurangan biaya operasional yang signifikan.

“Kami berupaya untuk menyelesaikan studi-studi ini sesegera mungkin dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan proyek strategis ini ke tahap selanjutnya,” kata Taylor, Senin (30/4).

Chevron (sebagai operator) memegang 63 persen saham kepemilikan di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan par mitra Muara Bakau.

Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi terdepan di dunia dan melalui anak-anak perusahaan di Indonesia telah beroperasi di negeri ini selama 94 tahun. Dengan inovasi dan komitmen karyawan kami yang memiliki kealian dan dedikasi tinggi. Chevron Indnesia menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Indonesia. Dari lapangan-lapangan migas darat kami di Raua, Sumatera dan lapangan-lapangan migas lepas pantai di Kalimantan Timur, kami telah memproduksi lebih dar 13 miliar barel minyak untuk pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam mengoperasikan blok migas, Chevron bekerja di bawah pengawasan SKK Migas berdasarkan kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC).(AT)