Kontrak Chevron di blok Rokan akan berakhir pada 2021.

JAKARTA – Pemerintah mengklaim blok Rokan sebagai salah satu blok dengan kemampuan produksi terbesar di Indonesia banyak diminati pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021. Dua yang resmi telah memasukkan proposal adalah Chevron sendiri dan PT Pertamina (Persero).

“Itu paling berat tuh (keputusan blok Rokan). Banyak peminat. Kalau banyak peminat, ya kami lelang saja, mana yang bisa memberikan benefit kepada pemerintah paling besar,” kata Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat malam (11/5).

Menurut Djoko, meskipun sudah ada aturan bagi kontraktor eksisting yang mendapatkan hak untuk mengajukan perpanjangan kontrak di Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018, pemerintah tidak ada kewajiban untuk memberikan hak pengelolaan kepada kontraktor eksisting. Faktor utama pengambilan keputusan nantinya adalah kontraktor yang bisa memenuhi syarat pengelolaan yang diberikan pemerintah.

Jika proposal eksisting dianggap tidak bagus maka pemerintah menawarkan ke Pertamina, “Pertamina juga mengajukan proposal. Tentu harus lebih baik dari kontraktor eksisiting,” kata dia.

Apabila proposal dari Pertamina dianggap masih kurang menarik, pemerintah akan melelang untuk menetapkan pengelola blok Rokan yang sanggup memenuhi syarat untuk membayar signature bonus sesuai dengan aturan baru. Serta pertimbangan komitmen pasti untuk berinvestasi yang dijanjikan kontraktor.

“Ada kepmen berapa signature bonusnya, lihat komitmen pasti supaya produksi bisa naik, dengan EOR dan lain-lain. Chevron sudah punya pengalaman Duri Steam Flood. Kalau  masih tidak menarik juga atau tidak sesuai dengan harapan pemerintah, ya kami lelang. Stepnya seperti itu,” ungkap Djoko.

Dia menambahkan hingga saat ini  baru Chevron dan Pertamina yang sudah mengajukan proposal resmi untuk mengelola blok Rokan.

“Resmi baru dua, tapi secara lisan nyatakan minat itu ada banyak,” tukasnya.

Ada yang baru dalam pengambilan keputusan pengelolaan  blok migas terminasi  kali ini yang jumlahnya 23 blok hingga tahun 2025, dimana

Pemerintah menargetkan bisa menetapkan keputusan pengelola 23 blok yang habis kontraknya hingga 2025 pada tahun ini. Untuk blok Rokan  akan diputuskan pada Juli 2018.

“Kami terus tiap bulan (putuskan blok terminasi), terus sampai akhir tahun. Jadi, 2020 itu Juni. Pada 2021, Juli, 2022 Agustus, 2023 September, 2024 Oktober, sampai 2025 Desember,” ungkap Djoko.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengakui blok Rokan merupakan salah satu target utama Pertamina untuk mendukung target peningkatan produksi.

“Dari awal blok-blok besar kami tertarik. Rokan salah satunya,” katanya.

Syamsu tidak mau sesumbar  Pertamina mampu menandingi proposal pengajuan kontrak Chevron. Pertamina hanya memastikan siap berkompetisi untuk memperebutkan hak pengelolaan blok Rokan. “Kita lihat saja nanti, doain aja. Juli nanti keputusannya,” tandas Syamsu.(RI)