JAKARTA – Chevron melalui anak usahanya, Chevron Indonesia Company tidak akan mengajukan perpanjangan Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan akan mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah pada 28 Oktober 2018.

Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang PSC East Kalimantan tidak mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis, seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

“Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal,” kata Taylor, Selasa.

Taylor menegaskan Chevron akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru.

Chevron merupakan pengelola PSC East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia, termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.(AT)