Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu.

TAPANULI SELATAN – Sebelum menerbitkan izin pembuangan air sisa proses produksi Tambang Emas Martabe ke sungai, Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu membentuk tim teknis yang terdiri dari unsur pemerintah, pakar, dan tokoh masyarakat.

Tim teknis itu telah terbentuk pada 14 Januari 2013 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 15/KPTS/2013 tentang Pembentukan Tim Teknis Penerbitan Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru untuk Kegiatan Pertambangan Emas PT Agincourt Resources.

Tugas dari tim teknis ini adalah  memberikan saran, tanggapan dan masukan untuk penerbitan ijin; melakukan pembahasan terhadap permohonan ijin; melakukan verifikasi lapangan; melakukan penyusunan konsep surat ijin; dan membuat laporan pelaksanaan tugas penanggungjawab.

Anggota dari Tim Teknis, antara lain; Penanggungjawab: Bupati Tapanuli Selatan; Koordinator: Wakil Bupati Tapanuli Selatan; Ketua: kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah; Sekretaris: Kepala Bidang Teknis Analisa Dampak Lingkungan.

Anggota dari instansi terkait: Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Propinsi Sumut; Dinas Pertambangan dan Energi Daerah Propinsi Sumut; Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Daerah kabupaten Tapsel; Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah Kabupaten Tapsel; Kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Daerah kabupaten Tapsel; Kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Daerah Kabupaten Tapsel; Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan BLHD Kabupaten Tapsel; Kepala Bidang Bina Teknologi Lingkungan dan AMDAL BLHD Propinsi Sumut.

Anggota Pakar:  Prof Dr Ing Zulkifli Nasution M.sc, Prof Harlem Marpaung, Prof Dr Ir Setiati Pandia, Dr Retno Gumilang Dewi, Jansen Silalahi, dan Charles P.H Simanjuntak, Spi, M.Si

Anggota tokoh masyarakat: Masroida Siregar (Batangtoru), Sywal Marbun (Batangtoru), M Amri Harahap (Batangtoru), Drs Baktiar Siregar (Batangtoru), Segar Pardede (Muara Batangtoru), Ismail Dasapong (Muara Batangtoru) dan Muhammad Hutasuhut (Batangtoru).

Pembentukan Tim Teknis tersebut merupakan tindak lanjut pasca terbitnya hasil uji tiga laboratorium independen di Jakarta, Bogor, dan Tangerang terkait kadar logam pada air sisa proses produksi Tambang Emas Martabe. Hasil pengujian menyebutkan, kadar logam pada air sisa proses produksi tambang yang dikelola PT Agincourt Resources itu sangat rendah dan aman untuk dialirkan ke Sungai Batangtoru.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)